bakorwil4@jatimprov.go.id -

Bakorwil IV Pamekasan Perkuat Sinergi Wujudkan Ketertiban dan Keamanan Lingkungan Melalui Rakor Terpadu

PAMEKASAN – Dalam upaya mengoptimalkan ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat di wilayah Madura, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakorwil IV Pamekasan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu, 15 Juli 2026. Bertempat di Ruang Rapat Trunojoyo, kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi antar instansi guna menciptakan kondusifitas wilayah.

Acara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan Bakorwil IV Pamekasan ini dihadiri oleh jajaran penting dari seluruh kabupaten di wilayah kerja Bakorwil IV Pamekasan. Pihak yang hadir meliputi perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Mewakili pimpinan, Sekretaris Bakorwil IV Pamekasan secara resmi membuka acara dan memberikan arahan strategis terkait pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Fokus utama pembahasan dalam rapat ini mencakup evaluasi Sistem Keamanan Keliling (Siskamling), perlindungan masyarakat (Linmas), hingga pencegahan kenakalan remaja dan radikalisme. Pihak Satpol PP menyoroti urgensi sinkronisasi data kelembagaan Linmas. Dari total 3.299 poskamling di wilayah tersebut, tercatat baru 4 posko yang terdaftar di aplikasi 'Sijalinmanja'. Oleh karena itu, Satpol PP mendorong percepatan sinkronisasi data dan pengawasan agar lingkungan daerah lebih tertib dan aman.

Selain pembenahan sistem keamanan, Satpol PP juga proaktif merambah sektor pendidikan dengan menyelenggarakan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait pencegahan perundungan (bullying) dan kenakalan remaja. Hal ini diwujudkan salah satunya melalui pembentukan 'Saka Rintisan Prajawibawa' untuk memberikan citra positif Satpol PP yang tidak sekadar berfokus pada penegakan Perda semata.

Di sisi lain, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol, Bapak Doni Nugroho, S.Sos., MM, memaparkan isu krusial terkait radikalisme. Beliau mengungkapkan bahwa terdapat 18 wilayah di Jawa Timur di mana 34 anak teridentifikasi terpapar paham radikal dan kini memerlukan perlindungan khusus. Anak-anak tersebut saat ini berada dalam pengawasan Densus 88/AT dan pembinaan instansi/lembaga terkait. Doni menegaskan bahwa perhatian orang tua sangat penting dan esensial dalam proses tumbuh kembang anak untuk mencegah masuknya paham menyimpang.

Ancaman lain yang menjadi sorotan Bakesbangpol adalah peredaran narkoba gaya baru. Baru-baru ini ditemukan 33,7 ton bunga ganja yang 89% ekstraknya disalahgunakan untuk cairan rokok elektrik (vape). Asap dari vape tersebut sangat berbahaya karena dapat membuat perokok pasif (yang sekadar menghirup udaranya) ikut terpapar dan berpotensi positif. Bakesbangpol menghimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati terhadap paparan asap vape di lingkungan sekitar.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, berbagai tantangan di daerah diutarakan:

  • Kabupaten Sampang: Perwakilan Kadis Bakesbangpol Sampang menanyakan mengenai ketersediaan ruang aman anak untuk mencegah maraknya bullying akibat kurangnya pengawasan orang tua yang sibuk bekerja dengan alasan ekonomi. Sampang juga mengusulkan pentingnya sinergi pelatihan peningkatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
  • Kabupaten Pamekasan: Perwakilan Satpol PP Pamekasan menyampaikan kendala minimnya antusiasme desa dalam mengikuti lomba Siskamling provinsi, serta menyoroti terbatasnya alokasi anggaran daerah untuk pembinaan Linmas dibandingkan wilayah lain.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Sebagai salah satu solusi preventif pencegahan paham radikal dan masalah sosial, perwakilan provinsi menjelaskan bahwa telah disiapkan program bantuan modal serta penyediaan lahan taman kopi di Pacet, Mojokerto. Langkah ini diharapkan mampu mencetak kemapanan ekonomi warga sehingga ideologi negatif sulit masuk.

Rapat yang secara resmi diakhiri pada pukul 13.10 WIB ini bersepakat untuk terus memperkuat kesadaran masyarakat, memberantas kemiskinan, serta mensinergikan peran pemerintah, kepolisian (TNI/Polri), dan masyarakat sipil demi terciptanya keamanan wilayah yang paripurna.