Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penurunan Stunting dan Pernikahan Dini Se Madura Tahun 2023 dilaksanakan tanggal 29 Maret 2023 di ruang rapat Bakorwil IV Pamekasan dengan pimpinan rapat adalah Kepala Bidang Kemasyarakatan Bakorwil IV Pamekasan Provinsi Jawa Timur dan Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur dan Bappeda Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi ini dimulai dengan sambutan dari Bapak Kepala Bidang Kemasyarakatan Bakorwil IV Pamekasan Provinsi Jawa Timur yang menyatakan bahwa Stunting merupakan salah satu indikator prioritas dalam rencana aksi yang disepakati oleh Gubernur Jawa Timur guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur membawakan materi yang intinya prevelensi Balita Stunting di Jawa Timur pada akhir Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 4,30% dibandingkan tahun 2021. Kasus dispensasi kawin di Provinsi Jawa Timur pada akhir tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 11,99% dibandingkan tahun 2021. Klasifikasi umur pengajuan dispensasi kawin terbanyak usia 15-19 tahun
Narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur membawakan materi yang intinya permasalahan stunting di Provinsi Jawa Timur disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu Praktek pengasuhan anak yang tidak baik, terbatasnya layanan kesehatan, kurangnya akses ke makanan bergizi, kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi, masih beragamnya data stunting, dan terbatasnya persepsi dan perilaku masyarakat terhadap stunting. Kerangka penanggulangan Stunting ada 5, yaitu Penguatan Surveilans Kesehatan, gizi & pangan, pendidikan kesehatan dan gizi, pelayanan kesehatan dasar, penyediaan air bersih dan sanitasi, dan peningkatan Akses pangan
Pedoman Teknis, Layanan Informasi, Layanan Pengaduan(Kritik dan Saran) dapat menghubungi melalui email : mail